banner blog aing

MAI APOLOJES

Setelah Vakum Selama Hampir Empat Tahun, Theosopher Hadir Kembali Dengan Artikel-Artikel Segar (:

WESTERN PHILOSOPHY

Menawarkan Beberapa Artikel Tentang Perkembangan, Tokoh Atau pun Pemikiran Pada Zamannya.

RELIGIOUS STUDIES

Kumpulan Beberapa Tulisan Yang Berkenaan Dengan Agama Dunia Serta Cara Pandang Disiplin Ilmu Umum.

TUMBLR

About Reality: Kumpulan Kata Bajak, Keluhan Pemirsah, Serta Kumpulan Cerita Pendek Sependek-pendeknya.

KRISTEN:AGAMA DAN DOKTRIN PAULUS

Bagaimana dan Apa Saja Peran Paulus Terhadap Agama Kristen ???.

Rabu, 15 Maret 2017

POLITIK PEMAAFAN & RESOLUSI KONFLIK

Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa terlepas dari interaksi ataupun komunikasi dengan manusia yang lain. Proses tersebut menjadikan manusia berkembang seiring dengan kemampuan mereka dalam menangkap fenomena-fenomena yang terjadi di sekitarnya. Interaksi sosial merupakan salah satu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat. Interaksi individu dalam beberapa kondisi tertentu sangat memungkinkan terbentuknya tindakan dalam sistem sosial.[1] Suatu interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat, yaitu: pertama adanya kontak sosial dan kedua adanya komunikasi.

Dari proses tindakan yang merupakan salah satu interaksi sosial, maka timbul kelompok-kelompok sosial yang merupakan kesatuan sosial yang terdiri dari kumpulan individu-individu yang bersama dengan mengadakan hubungan timbal balik yang cukup intensif dan teratur, sehingga diharapkan adanya pembagian tugas, struktur, norma-norma tertentu yang  berlaku bagi mereka. Setiap kumpulan individu tidak dapat disebut kelompok sosial selama belum memenuhi syarat-syarat seperti, setiap individu harus merupakan bagian dari kesatuan sosial, terdapat hubungan timbal balik diantara individu-individu yang tergabung dalam kelompok, adanya faktor-faktor yang sama yang dapat mempererat hubungan mereka yang bergabung dalam kelompok, berstrukur serta berkaidah, dan mempunyai pola perilaku, dan bersistem serta berproses.[2] Dari pengertiannya, kelompok sosial merupakan kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.

Terbentuknya kelompok sosial dalam masyarakat tertentu bisa menimbulkan konflik  apabila ada persaingan di dalamnya. Konflik dalam kelompok sosial tersebut bisa terjadi antara individu dengan individu yang lain atau antara individu dengan individu dari kelompok sosial yang lain, atau bahkan antar kelompok sosial. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, konflik mempunyai arti atau pengertian sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan.[3] Adapun dalam ilmu sosial, konflik biasa diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih yang mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

Konflik yang terjadi biasanya terjadi karena kesalahpahaman atau tidak adanya saling memahami satu sama lain. Upaya yang dilakukan sebelum, sedang berlangsung maupun setelah terjadinya konflik semata-mata ingin pertikaian diantara kedua belah pihak berhenti untuk tercapainya kondisi damai. Perdamaian merupakan persetujuan dalam mengakhiri sebuah konflik, dan salah satu upaya dalam menangani ketegangan antara pelaku dan korban dalam berkonflik adalah dengan diadakannya rekonsiliasi. Dalam menempuh sebuah rekonsiliasi, pemaafan merupakan salah satu tindakan moral yang bisa digunakan dalam meredam konflik antar individu ataupun kelompok sosial. Dimasukannya dimensi pemaafan sebagai langkah awal dalam resolusi konflik adalah bahwa  fenomena yang terjadi di masyarakat tidak hanya menggunakan satu sudut pandang atau pendekatan keilmuan tunggal, karena pemaafan merupakan perilaku sosial psikologis dalam hubungan antar individu.

Pemaafan dan Rekonsiliasi Konflik
 
Jill Scott dalam bukunya A Poetics of Forgiveness: Cultural Responses to Loss Wrongdoing, mendefinisikan pemaafan secara harfiah yaitu melepaskan atau mengurangi kebencian terhadap orang untuk sebuah kesalahan; membebaskan kesalahan atau pelanggaran; membatalkan hutang.[4] Proses pemaafan tidak serta merta bisa terwujud, Pemaafan yang sungguh-sungguh akan selalu mengandung dua dimensi, yaitu dimensi intrapersonal dan dimensi intrapersonal. Yang pertama menjelaskan mengenai dunia intrapersonal korban terkait dengan kondisi-kondisi tertentu yang berlangsung dalam dunia emosi, pikiran, serta perilakunya yang muncul dari pengalamannya sebagai korban tindak pelanggaran, sementara dimensi yang kedua lebih berkaitan dengan kondisi-kondisi dimana pemaafan telah mengambil peran penting dalam proses pemulihan hubungan sosial.[5]
Model kombinasi dua dimensi yang digambarkan oleh Afthonul Afif dalam bukunya Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya bisa menjelaskan bagaimana pemaafan itu bisa terwujud. Kombinasi Dua Dimensi Pemaafan[6]
 
Intrapersona
Interpersona
Hasil
Tanpa Komitmen
Tindakan
Pemaafan Palsu
Komitmen
Tanpa Tindakan
Pemaafaan Diam-diam
Komitmen
Tindakan
Pemaafan Total
Tanpa Komitmen
Tanpa Tindakan
Tiada Pemaafan

Pemaafaan palsu (hollow forgiveness) terjadi dan hanya berlangsung pada dimensi interpersonal, sedangkan pada dimensi intrapersonal belum terjadi proses penyembuhan luka akibat konflik yang terjadi sehingga memaafkan secara sungguh-sungguh dan tulus pun belm mampu. Pemaafan diam-diam (silent forgiveness) merupakan pemaafan yang terjadi hanya ada pada dimensi intrapersonal tanpa melibatkan dimensi interpersonal. Pemaafan total (total forgiveness) terjadi ketika dimensi intrapersonal maupun interpersonal telah berlangsung pemaafan. Tiada pemaafan (no Forgiveness) merupakan kebalikan dari yang terjadi di model pemaafan total. Terjadinya tiada pemaafan karena pada dua dimensi yaitu intrapersonal dan interpersonal tidak terjadi pemaafan.[7]
Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh dalam proses pemaafan sebagaimana yang ditawarkan oleh D. Patrick Miller dalam bukunya A Little Book of Forgiveness diantaranya: 1. Meninjau secara rinci tentang perasaan yang dialami termasuk kesedihan yang pahit dan keluhan yang serius. 2. Menyimpan dalam pikiran mengengenai kesan apa saja yang bisa dimaafkan termasuk diri sendiri, orang lain dan kejadian di masa lalu. 3. Membayangkan kehidupan akan menjadi seperti apa tanpa ada rasa kesedihan atau keluhan yang telah menghantui. 4. Membuat perbaikan antara orang yang telah menyakiti ataupun yang disakiti. 5. Meminta bantuan kepada Tuhan atau bantuan dari alam, manusia, maupun misteri dalam pikiran untuk mengatasi rasa takut serta hambatan pada setiap langkah. 6. Memiliki kesabaran karena pemaafan menginduksi penyembuhan luka yang mana ia akan mengikuti dengan sendiri seiring berjalannya waktu. 7. Mengulangi beberapa langkah dari 1 sampai 6 sesering mungkin untuk kehidupan.[8]
 
Untuk mencapai sebuah resolusi konflik maka rekonsiliasi menjadi jalan bagi tercapainya tujuan dari kedua belah pihak. Pengertian dari rekonsiliasi adalah untuk mengembalikan hubungan; membawa ke dalam sebuah kesepakatan dan membangun hidup berdampingan secara damai. Orang-orang yang terlibat dalam rekonsiliasi bersifat individu atau kelompok dan boleh juga melibatkan mediator.[9] Rekonsiliasi sebenarnya lebih difokuskan kepada bagaimana membangun kembali hubungan yang telah rusak akibat yang ditimbulkan dari konflik. Selain itu rekonsiliasi menciptakan ruang yang dapat mempertemukan pihak-pihak yang berbeda serta mempertemukan segala energi yang ada untuk terbentuknya sebuah perdamaian dan keadilan.[10]
Rekonsiliasi yang sejati baru akan terjadi ketika kedua belah pihak sama-sama menyepakati ditempuhnya jalan pemaafan. Kedua belah pihak harus mampu membangun suasana saing percaya dan bersedia mewujudkan sebuah hubungan dengan semangat baru, meski ia memang lebih sulit diciptakan, lantaran sering kali di antara pihak yang bersengketa tidak bersedia menempuh jalan pemaafan.[11] Adapun mengenai restorative justice memahami tindak kejahatan tidak semata sebagai pelanggaran terhadap sebuah entitas abstrak yang bernama negara, melainkan lebih sebagai pelanggaran terhadap keadilan yang berlaku di masyarakat dan hubungan-hubungan sosial.[12]

Van Ness dan Strong mengatakan bahwa restorative justice merupakan sebuah gerakan reformasi yang telah dan akan mengambil bentuk dalam agenda-agenda berikut: Pertama, restorative justice sebagai sebuah sistem alternatif berbasis komunitas atas dominasi sistem peradilan pidana. Kedua, restorative justice sebagai sumber pertimbangan bagi kebijakan-kebijakan publik. Ketiga restorative justice sebagai bagian yang hidup dalam sistem peradilan pidana. Keempat, restorative justice sebagai gerakan reformasi internasional.[13]

Keberhasilan sebuah rekonsiliasi akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kebijakan-kebijakan politik pemerintahan transisi sanggup menjawab sejumlah pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti: sudahkah masa lalu disikapi secara terbuka di tingkat publik?, bagaimana hubungan-hubungan pihak-pihak yang sebelumnya bertikai?, apakah hubungan mereka didasarkan pada masa lalu atau masa depan?, apakah ada banyak versi tentang masa lalu? Bila tidak ada kebijakan politik yang dengan sengaja ditunjukan untuk menjawab pertanyan-pertanyaan tersebut, maka mewacanakan rekonsiliasi sama artinya dengan menabur garam di atas luka-luka yang masih meradang.[14]

Wacana rekonsiliasi dan pemaafan akhirnya menjadi sesuatu yang kurang berbobot dan rapuh secara moral,karena tidak memilik pendasaran masa lalu yang kuat. Korban dan pelanggar menjadi predikat yang kabur, karena tidak ada proses politik-hukum yang memungknkan seseorang ataupihak tertntu dapat digolongkan ke dalam predikat itu. Penyembuhan luka pun menjadi proses yang nyaris mustahil, karena tidak ada mekanisme restoratif apa pun yang sudah diselenggarakan.[15] Betapapun sulitnya mengadili pelanggar karena tiadanya kehendak politik yang kuat dari penguasa – karena hubungan antara kekuasaan dan tanggung jawab memang begitu tipis – atau hilangnya kepakeaan masyarakat akan derita yang ditanggung korban akibat masa lalu yang terkunci rapat, harapan akan keadian dan masa depan harus terus dirawat. Adanya harapan adalah dasar bagi setiap kemungkinan di masa depan, tidak terkecuali tentang lahirnya manusia-manusia baru yang dapat menghentikan rantai kejadian sebelumnya, meski kemungkinan ini betapapun sulitnya untuk dipastikan. Namun, justru karena harapan adalah sesuatu yang sangat dekat dengan ketidakpastian, ia sanggup merangsang manusia untuk merefleksikan tindakan-tindakan sebelumnya atau untuk melahirkan tindakan-tindakan baru. Disitulah makna atau pentingnya sebuah pemaafan dan janji.[16]

Hubungan antara maaf dan janji begitu dekat. Ketika korban memaafkan, dia sebenarnya telah berjanji untuk tidak menuntut balas dan ketika pelanggar meminta maaf, dia juga berjanji untuk tidak melanggar kembali. Janji adalah pengikat bagi tindakan-tindakan agar lebih dapat dipastikan, agar harapan-harapan lebih dekat dengan kenyataan. Sebagai tindakan baru, maaf adalah kemungkinan terjauh yang masih dijangkau korban dalam merespo peristiwa-peristiwa yang mengingkari kemanusiaan. Dengan demikian, maaf adalah sekaligus tindakan yang dapat memulihkan kemanusiaan itu sendiri, sebuah penghormatan terhadap manusia lain yang telah berbuat jahat semata-mata demi kebaikan orang tersebut. Karena tiada sesuatu pun yang diharapkan dari pemberian maaf, dan tiada syarat apapun yang diarapkan dari orang yang menerima maaf, maka ia berbeda secara mendasar dengan rekonsiliasi.

Itu sebabnya maaf tidak dapat disalahpahami sebagai bentuk pengingkaran atas hak-hak korban yang dilanggar, sebab korban tiada pernah menempatkan pemulihan hak-haknya sebagai syarat pemberian maafnya, sebab maaf adalah urusan tentang harapan di masa depan, bukan sekedar konsekuensi dari pertanggungjawaban atas pelanggaran di masa lalu. Maaf pembatalan di depan hukum? Maaf adalah tindakan yang tidak berhubungan atau tepatnya tidak tergantung dengan hukum. Baik ketika hukum ditegakan maupun hukum dilanggar, maaf tetap diberikan. Keduanya sama-sama menempatkan kemanusiaan sebagai dasar bekerjanya namun sifatnya berbeda. Ketika keduanya beriringan dimana kesetaraan, kebebasan dan tanggung jawab menemukan tempatnya bertumbuh, maka rekonsiliasi akan menjadi tindakan baru yang menandai wajah kemanusiaan berikutnya. Apabila dirumuskan maka yang terjadi adalah sebagai berikut: janji-janji yang telah ditunaikan / penegakan hukum + maaf yang sudah diberikan = rekonsiliasi.

Penutup

Dari pemaparan diatas bisa dilihat bagaimana sebuah pemaafan yang berujung kepada terjadi sebuah rekonsiliasi bisa dijadikan acuan dalam resolusi konflik. Restorative justice yang ingin dicapai mengharuskan pemaafan berjalan di kedua dimensi, pelaku dan korban. Terkadang suslit menjalankan politik pemaafan untuk mencari kemaslahatan bersama, tetapi dari proses pemaafan tersebut bisa nampak apa yang diinginkan dari kedua belah pihak. Maka politik pemaafan yang dibahas dalam tulisan ini ingin menjawab sekaligus menjadikan alternatif dalam penyelesaian konflik ataupun sebagai sebuah resolusi dalam menangani konflik.

 Daftar Pustaka

Arif, Afhtonul, Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015)
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktis (Jakarta: Rineka Cipta, 1998)
Lederach, John Paul, Building Peace: Sustainable Reconciliation in Divide Societies (Washington: United State Institute of Peace Press, 1999)
Miller, D. Patrick, A Little Book of Forgiveness, (Berkeley: Viking Penguin USA, 1994)
Parson, Talcott, The Social System, (ed) Bryan S. Turner (London: Routledge & Kegan Paul Ltd, 1991)
Scott, Jill, A Poetics of Forgiveness: Cultural Responses to Loss and Wrongdoing, (New York:Palgrave MacMilan, 2010)
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008)


[1] Talcott Parson, The Social System, (ed) Bryan S. Turner (London: Routledge & Kegan Paul Ltd, 1991) hlm 1
[2] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktis (Jakarta: Rineka
Cipta, 1998), hlm. 200
[3] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008) hlm 746
[4] Jill Scott, A Poetics of Forgiveness: Cultural Responses to Loss and Wrongdoing, (New York:Palgrave MacMilan, 2010)  hlm 205
[5] Afhtonul Arif, Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015) hlm 83
[6] Afhtonul Arif, Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya, hlm 95
[7] Afhtonul Arif, Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya, hlm 98-104
[8] D. Patrick Miller, A Little Book of Forgiveness, (Berkeley: Viking Penguin USA, 1994) hlm 9-15
[9] Jill Scott, A Poetics of Forgiveness: Cultural Responses to Loss and Wrongdoing, hlm 206
[10] John Paul Lederach, Building Peace: Sustainable Reconciliation in Divide Societies (Washington: United State Institute of Peace Press, 1999) hlm 29
[11] Afhtonul Arif, Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya, hlm 78
[12] Afhtonul Arif, Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya, hlm 328
[13] Daniel W. Van Ness dan Karen Heetderks Strong, Restorative Justice: An Intoduction to Restorative Justice (New Providence, NJ: LexisNexis Group, 2010) hlm 13-14 dalam Afhtonul Arif, Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya, hlm 389-390
[14] Afhtonul Arif, Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya, hm 398
[15] Afhtonul Arif, Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya, hlm 404
[16] Afhtonul Arif, Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice: Diskursus Perihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya, hlm 405-6

MICHAEL LOWY DAN TEOLOGI PEMBEBASAN

Keadilan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh siapapun di muka bumi ini. Arus globalisasi yang semakin hari semakin terasa dan terus terjadi, mengharuskan setiap orang mengkaji ulang konsep mengenai keadilan. Berbagai bentuk ideologi baru yang bermunculan menawarkan sebuah analisis terhadap apa yang dihadapi masyarakat dalam hal keadilan dalam kehidupan, khususnya yang berkaitan dengan sosial, ekonomi serta politik. Agama yang hadir sebelum munculnya ideologi-ideologi, membawa misi untuk menegakkan keadilan. Para pemimpin agama berusaha untuk menyampaikan apa yang diwahyukan kepada para pengikutnya berkaitan dengan keadilan. Ketika masyarakat beragama merasakan ketidakadilan yang ditimbulkan dari penguasa ataupun sistem, maka secara fitrah manusia pemberontakan atau pergerakan pun akan muncul dari dalam diri mereka. Gerakan dalam ranah sosial untuk menuntut keadilan yang bernuansakan agama adalah munculnya gerakan Teologi Pembebasan.

Teologi pembebasan adalah bagian dari seruan agama untuk membela keadilan dan kesejahteraan umat manusia. Munculnya teologi pembebasan merupakan counter balik terhadap ideologi yang merusak tatanan kehidupan masyarakat. Teologi yang berkembang di dunia ketiga terutama Amerika Latin dan Asia lebih merpakan teologi yang melawan negara yang kuat dan hegemoni kapitalis, dimana sistem kapitalis merupakan momok bagi masyarakat yang tertindas dan hanya menguntungkan negara yang mapan.
Marxisme dan Agama                             

Ada sebuah kalimat yang cukup terkenal yang dianggap sebagai saripati konsepsi Marxis tentang gejala keagamaan oleh para pendukung maupun penentangnya, agama candu rakyat. Apabila dibaca secara keseluruhan kalimat tersebut, nampak bahwa maksud Marx sebenarnya lebih bernuansa ketimbang benar-benar percaya. Ia tetap mempertimbangkan watak ganda dari agama
“Kenestapaan keagamaan, pada saat yang sama merupakan ungkapan kesengsaraan nyata dan sekaligus protes melawan penderitaan nyata tersebut. Agama adalah keluh-kesahnya makhluk yang tertindas, jantungnya dunia yang tidak punya hati, karena itu ia merupakan roh dari suatu keadaan yang tak memiliki roh sama sekali. Ia adalah candu rakyat”.

Esei yang ditulis oleh Marx pada tahun 1844 Toward the Critique of Hegel’s Philosophy of Right menjelaskan bahwa pokok pandangannya lebih mengarah ke aliran neo-Hegelianisme yang melihat agama sebagai suatu keterasingan (alienasi) hakikat manusia, yang menganggap agama sebagai suatu persengkokolan para pendeta saja. Ketika Marx menulis kalimat tersebut, ia masih seorang murid Feuerbach dan analisinya merupakan pra-Marxis tanpa acuan kelas. Akan tetapi analisis tersebut sekaligus juga bersifat dialektis karena sudah menjadi watak penuh saling pertentangan dari gejala keagamaan.[1] Dan pada dasarnya, Marx setuju atas asumsi yang ditawarkan oleh Feuerbach yaitu bahwa manusia mengasingkan diri dalam agama. Tetapi ia lebih jauh memperoalkan mengapa manusia mengalienasikan dirinya dalam agama?. Pertanyaan ini tidak dipersoalkan oleh Feuerbach karena manusia dipahami secara abstrak yaitu makhluk kolektif. Menurut Marx, kondisi-kondisi material tertentulah yang membuat manusia mengalienasikan diri dari agama, dan yang dimaksud dari kondisi-kondisi material disini adalah proses-proses produksi atau kerja sosial dalam masyarakat.[2]

Sumbangsih utama Friederich Engels terhadap kajian Marxis tentang agama adalah analisisnya mengenai hubungan antara perlambang-perlambang agama dengan perjuangan kelas. Analisinya sesekali terperosok ke arah penafsiran utilitarian, yakni penafsiran instrumental atas gerakan-gerakan keagamaan:
“... tiap kelas yang berbeda menggunakan agama yang tepat bagi mereka masing-masing... dan hal itu membuat pebedaan yang kecil saja apakah orang-orang itu memang percaya kepada agama yang mereka anut atau tidak”.
Seperti halnya Marx muda, Engels telah memahami dengan baik adanya watak ganda dari gejala agama: peranannya dalam mengabsahkan tatanan yang mapan, tetapi sesuai dengan keadaan sosial pada saatnya, dan juga berperan menentang kemapanan secara kritis dan bahkan revolusioner.[3] Analisis yang dibuat oleh Engels mengenai agama menunjukan bahwa ia menyatakan bahwa potensi protes dari agama membuka jalan ke arah suatu pendekatan baru dalam hal hubungan antara agama dengan masyarakat. Selain Friederich Engels, banyak tokoh Marxis yang mengakaji tentang agama. Karl Kautsky, Lenin, maupun Rosa Luxemburg merupakan orang-orang penerus ideologi Marxis. Secara kesuluruhan, kebanyakan kaum Marxis dalam gerakan buruh di Eropa secara keras memusuhi agama tetapi percaya bahwa perjuangan ateistik melawan ideologi keagamaan harus dibawahi keharusan-keharusan nyata dari perjuangan kelas, yang membutuhkan persatuan antara kaum buruh yang beriman kepada Tuhan dengan mereka yang tidak beriman.

Dalam gerakan Komunis Internasional, terdapat sedikit sekali perhatian yang dicurahkan pada persoalan agama. Tetapi diantara para pemimpin dan pemikir gerakan ini, maka Gramsci satu-satunya yang memperlihatkan minat terbesar dalam soal-soal agama. Selain itu, Ernst Bloch yang merupakan pengarang Marxis pertama yang secara radikal merubah kerangka kerja teoretik tanpa menghapus cakrawala pandangan Marxis beserta revolusionernya. Terobosan lainnya untuk memperbaharui kajian Marxis terhadap agama dilakukan oleh Lucien Goldmann. Dia menaruh minat dalam hal meneyelamatkan nilai kemanusiaan dan moral dari tradisi agama. Bagian paling asli dari karyanya yaitu The Hidden God adalah usaha untuk membandingkan tanpa mencampuradukan yang satu dengan yang lainnya yaitu antara iman dan agama dengan kepercayaan Marxis: bahwa keduanya memiliki persamaan menolak tegas individualisme murni dan keduanya percaya kepada nilai-nilai trans-individu Tuhan dalam ajaran agama, masyarakat manusia dalam sosialisme.[4]

Ada dua hal yang perlu diperhatikan sebelum mengenal Marx lebih jauh. Pertama, sebagai pencetus komunisme, dia tidak memberikan teori agama yang terperinci, karena masalah agama hanya merupakan salah satu bagian dari totalitas pemikirannya. Kedua, karena filsafat Marx sangat luas cakupannya, maka porsi yang ditawarkan tentang teori agama tradisional kecil sekalil dan bukan merupakan bagian inti dari seluruh pemikirannya. Pandangan-pandangannya tentang agama sangat jelas dan singkat dan sangat berpengaruh di dunia modern terutama di tengah-tengah masyarakat yang menganut paham komunis. Marx sering menyinggung masalah agama dalam sebagian besar buku, surat, dan artikel-arikelnya, tetapi hal itu hanya dalam bentuk yang tidak langsung dengan mengomentari agama secara umum.[5] Komunisme merupakan yang merupakan sebuah sistem sosio-ekonomi didasarkan pada kepemilikan dan produksi barang secara komunal, sebuah pemerintahan mandiri secara komunal dan kadang juga hidup dalam komunal.[6]

Menurut Marx, alienasi adalah sesuatu yang dikonstuksi dan aktual. Perbuatan manusia sendirilah yang menyebabkan mereka teralienasi dan tentu saja alienassi ada yang dilekatkan dengan sengaja kepada orang lain termasuk ide-ide itu sendiri, padahal sesungguhnya manusialah yang jadi pemilik sebenarnya dan itulah alienasi dan menjadi sumber utama kesengsaraan umat manusia. Dalam agama, Tuhan selalu disembah dan dipatuhi, padahal semua itu adalah kepunyaan manusia. Agama menurut Marx sama sekali adalah sebuah ilusi dan rasa takut merupakan ilusi dengan konseskuensi yang sangat menyakitkan. Agama adalah bentuk ideologi yang paling ekstrim dan paling nyata yaitu sistem kepercayaan yang tujuan utamanya adalah dapat memberikan alasan dan hukum-hukum agar seluruh tatanan dalam masyarakat bisa berjalan sesuai dengan keinginan penguasa. Pada kenyataannya, agama sangat bergantung pada kondisi ekonomi, sebab tidak satupun doktrin dan kepercayaan agama yang mempunyai nilai-nilai independen. Walaupun dokrtin satu agama berbeda dengan agama lain, namun bentuk-bentuk spesifik yang ada dalam berbagai masyarakat pada akhirnya tergantung pada satu hal, yaitu kondisi sosial kehidupan yang pasti juga bergantung pada kekuatan materi yang bisa mengatur masyarakat dimanapun dan kapanpun. Marx menegaskan bahwa kepercayaan kepada Tuhan atau dewa-dewa adalah lambang kekecewaan atas kekalahan dalam perjuangan kelas. Kepercayaan tersebut adalah sikap memalukan yang harus dienyahkan bahkan dengan cara paksaan.[7]

Marx menegaskan bahwa harus ada garis pararel antara agama dan aktivitas sosio-ekonomi. Keduanya sama-sama menciptakan alienasi; agama merampas potensi-potensi ideal kehidupan alami manusia dan mengarahkannya kepada sebuah realitas asing dan unnatural yang disebut Tuhan; ekonomi kapitalis  merampas hal yang lain dari ekspresi alami manusia, yaitu produktivitas kerja mereka dan merubahnya menjadi objek-objek materi, sesuatu yang bisa diperjual-belikan dan dimiliki oleh orang lain. Menurutnya, disatu sisi kita telah memberikan bagian dari kita sendiri yaitu kebaikan dan perasaan kepada sesuatu yang hanya bersifat khayalan semata, dan disisi lain kita hanya terus bekerja terus menerus hanya demi upah untuk membeli barang-barang yang kita butuhkan. Agama telah merampas nilai lebih dari kita sebagai manusia dengan memberikannya kepada Tuhan, begitu juga dengan ekonomi kapitalis yang telah merampas pekerjaan kita, ekspresi kesejatian diri kita dan kemudian memberikannya dalam bentuk komoditi kepada kaum kaya yang akan menjualnya. Kemiripan dalam hal yang sama-sama buruk ini bukan terjadi secara kebetulan saja.[8]

Agama adalah bagian dari superstruktur  masyarakat dan ekonomilah yang menjadi fondasinya. Keterasingan yang terdapat dalam agama pada dasarnya adalah sebuah gambaran ketidakberesan yang terdapat dalam fondasi masyarakat yaitu ekonomi. Maka bukti-bukti alienasi yang terdapat dalam agama tersebut harus dilihat sebagai refleksi, sebuah pantulan keterasingan manusia yang paling nyata dan keterasingan ini lebih bersifat ekonomi dan material ketimbang spiritual.[9] Kaum Marxis belakangan, diantaranya yang paling terkemuka Antonio Gramsci yang melihat agama dalam suatu perspektif yang lebih interaksionis dibanding perspektif Marxisme tradisional, menggambarkan agama sebagai suatu sumber kultural yang dapat dimanfaatkan baik oleh kelompok revolusioner atau reformasi maupun pendukung status quo. Maka, peran agama sebagai pelopor gerakan penggulingan komunisme di Eropa Timur sekalipun bagi Marxis tradisional hal ini menjadi sesuatu yang menakjubkan, dalam perspektif Gramscian sebagai bukti potensi agama sebagai generator perubahan sosial maupun kohesi sosial.[10] Maka, paham Marxisme dalam melihat agama cenderung mengesampingkan aspek-aspek ketuhanan dalam hal ini bersifat ateistik, meskipun ada beberapa tokoh Marxisme di Eropa ketika itu masih menaruh minat yang sangat kuat antara ideologi yang ditawarkan Marx dan agama.

Teologi Pembebasan, Gerakan dan Doktrin

Teologi pembebasan sebagaimana yang di ungkapkan Leonardo Boff yang dikutip oleh Micheal Lowy adalah pantulan pemikiran sekaligus cerminan dari keadaan nyata dan suatu praksis yang sudah ada sebelumnya. Dengan kata lain bahwa teologi pembebasan adalah pengungkapan atau pengabsahan suatu gerakan sosial yang luas yang muncul pada awal tahun 1960an di daerah Amerika Latin dan diperkuat dengan karya-karya tulis tahun 1970an dari tokoh seperti Gustavo Gutierrez (Peru), Ruben Alves, Carlos Mesters, Hugo Assmann, Leonardo dan Clodovid Boff (Brazil), Jon Sobrino, Ignacio Ellacuria (El Savador), Segundo Galilea, Ronaldo Munoz (Cili-Kosta Rika), Jose Miguel Bonino, Juan Carlos Scannone (Argentina), Enrique Dussel (Uruguay) adalah produk kerohanian dari gerakan sosial ini.[11]

Meskipun ada perbedaan-perbedaan penting antara para teolog tersebut, beberapa ajaran dasar yang sama dapat ditemukan dalam banyak karya tulis mereka yang telah membentuk suatu pergeseran radikal dari ajaran tradisional mapan Gereja Katolik maupun Protestan. Beberapa diantaranya yang terpenting adalah:
1.      Gugatan Moral dan Sosial yang amat keras terhadap ketergantungan pada kapitalisme sebagia suatu sistem yang tidak adil dan tidak beradab, sebagai suatu bentuk dosa struktural.
2.      Penggunaan alat analsis Marxisme dalam rangka memahami sebab-musabab kemiskinan, pertentangan-pertentangan dalam tubuh kapitalisme dan bentuk-bentuk perjuangan kelas.
3.      Pilihan khusus bagi kaum miskin dan kesetiakawanan terhadap perjuangan mereka menuntut kebebasan.
4.      Pengembangan basis kelompok-kelompok masyarakat Kristen di kalangan orang miskin sebagai suatu bentuk baru Gereja dan sebagai suatu alternatif terhadap cara hidup individualis yang dipaksakan oleh sistem kapitalis.
5.      Suatu pembacaan baru pada Alkitab yang memberikan perhatian penting pada bagian-bagian Kitab Keluaran sebagai paradigma perjuangan pembebasan rakyat yang diperbudak.
6.      Perlawanan menentang pemberhalaan sebagai musuh utama agama yang disembah oleh Fir’aun, Herodes, Caesar baru: uang, kekayaan, kekuasaan, keamanan nasional, negara, pasukan militer, peradaban Kristen Barat.
7.      Sejarah pembebasan manusia adalah antisipasi akhir dari penyelamatan Kristus, Kerajaan Tuhan.
8.      Kecaman terhadap teologi tradisional yang bermuka ganda sebagai hasil dari filsafat Yunani Platonis bukan dari tradisi murni Injil, dimana sejarah kemanusiaan dan ketuhanan memang berbeda tapi tak dapat dipisahkan satu sama lain.

Sejarah gerakan teologi pembebasan menitikberatkan perhatiannya pada kekuatan dan sekaligus kelemahan persfektif Marxis tradisional dalam mengkaji agama. Di satu sisi, Marxisme cenderung menggambarkan agama sebagai kekuatan marginal dalam dunia sosial, suatu variable sosial yang selalu menjadi sarana proses sosial yang lebih fundamental dan khususnya kekuatan dan struktur ekonomi. Konsekuensinya, teolog pembebasan yang dipengaruhi Marxis cenderung mengecilkan signifikansi agama asli, dan spiritualitas popular sebagai wahana mewujudkan identitas sosial atau melawan ekspoitasi. Akan tetapi disisi lain, Marxis menjadi sumber kritisisime sosial yang kuat khususnya dalam situasi dimana terjadi ketegangan dan konflik sosial yang hebat. Teori Marxis tampak menjelaskan hubungan antara relasi-relasi kekuatan dalam wilayah ekonomi, budaya, dan sistem simbol yang melegitimasi relasi-relasi kekuatan itu, baik yang mengambil bentuk ikon-ikon modern konsumerisme massa.[12]

Teologi pembebasan yang berkembang di kawasan Amerika Latin terinspirasi dari gerakan sosial di Eropa pada abad kedua puluh dan menjadi studi penting agama-agama untuk melihat peran agama dalam membebaskan manusia dari ancaman globalisasi dan menghindari manusia dari berbagai macam dosa sosial, serta menawarkan paradigma untuk memperbaiki sistem sosial bagi manusia yang telah dirusak oleh berbagai sistem dan ideologi dari perbuatan manusia sendiri. Kehadiran teologi pembebasan pada awalnya adalah mengkritisi model “pembangunan” yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya. Pembangunan yang dilaksanakan oleh negara dan didukung oleh institusi kuat seperti militer dan institusi agama yang semata-mata melegitimasi kepentingan negara.

Camillo Torres seorang Romo yang mengorganisir suatu gerakan rakyat militan dan bergabung dengan Tentara Pembebasan, suatu gerakan gerilya Castrois di Kolombia pada tahun 1965. Dalam suatu pertempuran pada tahun 1966 dengan tentara pemerintah, akhirnya Torres terbunuh dan telah meninggalka dampak emosinal maupun politik yang sangat mendalam kepada orang-orang Kristen Amerika Latin dan mengilhami munculnya berbagai gerakan rakyat diantaranya terbentuk organisasi Romo-Romo untuk Dunia Ketiga di Argentina pada tahun 1966, Organisasi Nasional untuk Integasi Sosial di Peru pada tahun 1968, Golconda di Kolombia pada tahun 1968, serta sejmlah orang Kristen awam yang melibatkan diri dalam gerakan-gerakan perjuangan rakyat.[13] Mereka menafsirkan ulang Injil sesuai dengan praktek-praktek kehidupan nyata mereka dan pada saatnya menemukan bahwa Marxisme merupakan suatu kunci untuk memahami kenyataan yang mereka hadapi dan sebagai panduan bagi aksi-aksi pembebasan mereka.

Bagi para teolog pembebasan, istilah pembebasan adalah istilah yang kaya dan kompleks. Hampir semua teolog pembebasan memberikan arti yang utuh dan integral terhadap istilah pembebasan. Arti tersebut diberikan oleh Gutierrez, Ronaldo Munoz dan Segundo Galilea. Dalam matriks pembebasan ada tiga macam pembebasan yang berkaitan satu sama lain yaitu[14]:
1.      Pembebasan dari belenggu penindasan ekonomi, sosial, dan politik (Guiterez), atau alienasi kultral (Galilea), atau kemiskinan dan ketidakadilan (Munoz).
2.      Pembebasan dari kekerasan yang melembaga yang menghalangi terciptanya manusia baru dan digairahkannya solidaritas antar manusia (Guiterrez), atau ligkaran setan kekerasan yang menantang orang untuk berperan serta dalam kematian Kristus (Galilea), atau praktik-praktik yang menentang usaha pemanusiaan manusia sebagai tindakan pembebasan Tuhan (Munoz).
3.      Pembebasan dari dosa yang memungkinkan manusia masuk dalam persekutuan dengan Tuhan dan semua manusia (Guiterrez), atau pembebasan spiritual menuju pemenuhan Kerajaan Tuhan (Munoz), atau pembebasan mental, yakni penerjemahan dan penginkarnasian iman dan cinta dalam sejarah konkrit yang ditandai oleh salib Kristus sebagai salib cinta yang mengalahkan kuasa dosa yang terjelma dalam situasi kekerasan (Galilea).

Ada beberapa contoh yang diuraikan oleh Michael Lowy diantaranya pergerakan gereja di Brazil, Kekeristenan dan Sandinismo di Nikaragua, serta Kekeristenan dan asal-muasal perjuangan revolusioner di El Savador. Gereja Brazilia adalah satu kasus khas di Amerika Latin karena merupakan satu satunya Gereja di benua itu dimana teologi pembebasan dan para jemaatnya memenangkan pengaruh yang sangat menentukan. Ada beberapa kemungkinan faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dan perpaduan diantara semua faktor itulah yang telah melahirkan watak khas ajaran Katolik Brazilia:
1.      Pertumbuhan lembaga kepastoran yang tidak mencukupi, terlalu sedikit jumlahnya untuk melayani perambahan pesat jumlah penduduk negeri yang mengakibatkan berkembangnya pengaruh dan pentingnya peranan para pengawas awam lembaga kepastoran, terutama mereka yang tergabung dalam Aksi Katolik yang benar-benar menjadi faktor dinamis penggerakan radikalisasi tahun 1960an.
2.      Pengaruh mendalam dari budaya dan Gereja Katolik Perancis terhadap Brazil. Adannya sejumlah besar penganjur-penganjur misi dari Prancis di Brazil serta pengaruh kaum tradisional kaum cendikiawan Katolik Prancis terhadap rekan-rekan mereka di Brazil, maka terbentuklah di kalangan Gereja Brazilia suatu lingkungan budaya yang sangat mudah menrima gagasan-gagasan radikal baru ketimbang di negara-negara lainnya di Amerika Latin.
3.      Kediktatoran militer yang mulai berkuasa pada tahun 1964 yang membangun kekuasaannya dengan menutup semua saluran kelembagaan yang mewakili pernyataan protes kerakyatan dan akhirnya rezim militer tersebut berakhir dengan merubah Gereja menjadi pangkalan pengusiran terakhir bagi para penentang mereka. Gerakan-gerakan kerakyatan berduyun-duyun masuk ke dalam lingkaran Gereja dan membantu merubah lembaga keagamaan itu lebih berpihak kepada pembebasan rakyat miskin.
4.      Kepesatan laju pembangun kapitalis serta tingginya tingkat perpindahan penduduk ke kota-kota dan proses industrialisasi, ketangkasan dan penjajahan kapitalis ke desa-desa yang makin memperkeras pertentangan-pertentangan sosial menyebabkan muncul ajaran Kristen pembebasan sebagia jawaban radikal terhadap model modernisasi kapitalis yang mencelakakan dan menyengsarakan rakyat.
5.      Para teolog dan romo-romo radikal tahun 1970an dan 1980an belajar dari pengalaman tahun 1960an dan dari apa yang terjadi di beberapa negara Amerika Latin lainnya. Mereka memilih bekerja secara lebih diam-diam di dalam lingkaran lembaga-lembaga Gereja, mencoba untuk tidak membuat diri mereka diberhentikan oleh para uskup dan menolak prakarsa yang akan membuat mereka diasingkan atau dicampakkan ke pinggir oleh hieraki resmi Gereja.

Dari refleksi kritis Guiterrez, jelas bahwa yang diperjuangkan oleh kebanyakan teolog pembebasan Amerika Latin dan para kritusnya bukan saja kepentingan dunia semata. Pembebasa dalam arti penyelamatan manusia dari dosa dimengerti bukan saja sebagai perjalanan rohani yang pribadi, tetapi sebagai peziarahan seluruh manusia dalam segala keutuhan dan kedalaman hidupnya.[15]

Untuk analisa sosial-politik, teologi tradisional memang tidak mempunyai alat yang baik. Ensiklik sosial para Paus hanya mengusulkan perbaikan dalam beberapa aspek sistem sosial-ekonomi yang bersifat kapitalis, sementara seluruh sistem itu tidak dikritik secara mendalam. Tidak lagi cukup sekedar memberikan sedekah kepada kaum miskin; mereka harus diberi pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak mereka agar mereka tidak lagi menjadi peminta-minta. Disini Guiterrez dan cukup banyak kawannya mencari hubungan dengan teori Marxis. Walaupun mereka tetap beriman, tetapi mereka hendak menggunakan analisa Marxis untuk mengerti lebih baik sistem sosial-politik. Demikianlah masalah pertentangan antara kelas kaya dan kaum proletariat dan masalah hak milik secara kolektif terhadap semua alat produksi masuk kedalam karya teologi, suatu hal yang pasti tidak pernah diramalkan oleh Karl Marx sendiri.[16]

Teologi Pembebasan dan Marxisme

Teologi menurut para pengikut Guiterrez tidak boleh hanya bersifat spekulatif, dan juga tidak boleh hanya dimaksudkan untuk memberikan kepuasan emosional kepada manusia, tetapi harus memberikan pedoman untuk mewujudkan suatu masyarakat yang lebih adil. Memang, sebelumnya sudah ada beberapa ahli teologi yang mempropagandakan revolusi, antara lain dengan mengutip beberapa ayat dari Perjanjian Lama, seperti cerita tentang Musa memberontak kepada Fir’aun raja yang kurang adil. Guiterrez menganjurkan supaya istilah revolusi itu dipakai dengan baik dan supaya orang yang hendak melaksanakannya juga membaca buku teori Marxis di samping Bible.[17]

Sampai tahun 1960an, Gereja Katolik dan Kristen di Amerika Latin tidak campur tangan dalam bidang politik. Politik dianggap sebagai pekerjaan orang yang mempunyai bakat dan semangat khusus untuk itu; dan pemimpin agama sudah semestinya menjauhkan diri dari politik praktis, apalagi politik adalah suatu pekerjaan yang tidak bisa dilakukan tanpa mengalami tangan kotor, sehingga para uskup dan pastor lebih baik tidak memasuki arena itu. Guiterrez dan kawan-kawan mendorong orang Kristen agar menyadari bahwa politik itu penting sekali. Memang pengertian politik tidak identik dengan partai. Mendirikan kelompok petani kecil, mengajar mereka membaca dan menulis, menumbuhkan kesadaran politik mereka, dan mendirikan koperasi ditengah-tengah mereka agar tidak lagi tergantung pada para pedagang yang menentukan harga terlalu rendah untuk hasil pertanian mereka, semuanya adalah politik juga. Dan semua itu penting untuk mewujudkan dunia yang adil dan makmur.[18]

Pendapat para kritikus teologi pembebasan[19]:
1.      Teologi pembebasan adalah bagian dari teologi dari teologi tradisional yakni teologi kerajaan Tuhan.
2.      Teologi pembebasan merekomendasikan revolusi ekslusif politik dan mengesampingkan pembebasan total dari kuasa dosa.
3.      Teologi pembebasan mempergunakan analisis Marxis yang mencanangkan pertentangan kelas, dan mengesampingkan penyelesaian kooperatif.
4.      Teologi pembebasan mendorong penggunaan kekerasan dan menunda cinta.
5.      Teologi pembebasan mengingkari kemiskinan Injil dan sebagai gantinya mempergunakan konsep kemiskinan proletariat.
6.      Teologi pembebasan mengesampingkan hierarki dengan Magisteriumnya dan sebagai gantinya memakai analisis Marxis.
7.      Teologi pembebasan menutup mata terhadap kandungan “totalitarian” dalam masyarakat sosialis yang dicita-citakan dan terlalu agresif mengkambinghitamkan kapitalisme.

Diantara semua dosa-dosa yang dibubuhkan oleh Roma kepada para penganjur teologi baru ini salah satunya dan dianggap paling berbahaya serta sangat menghkawatirkan adalah dosa Marxisme. Tidak diragukan lagi bahwa Marxisme adalah salah satu pokok utama pertikaian dalam perdebatan mengenai teologi pembebasan.

Para teolog Katolik Roma sangat tertarik dengan munculnya teologi pembebasan yang mereka sebut sebagai ajaran bid’ah, dan Lowy menguraikan dalam bukunya. Pertama, mengenai kongregasi suci untuk doktirn & iman. Kardinal Ratzinger seorang teolog ulung Vatikan yang kelihaian pikiran politiknya tidak diragukan, menandatangani suatu dokumen yang diterbitkan Vatikan yang isinya secara resm mengutuk teologi pembebasan sebagai suatu penyimpangan. Kecaman utama yang diajukan oleh naskah resmi Instuction on Some Aspects of ‘Liberation Theology’ ini menyerang para teolog baru Amerika Latin adalah karena mereka menggunakan dalam suatu cara yang sangat tidak memadai konsep-konsep yang dipinjam dari berbagai aliran pemikiran Marxis. Teologi pembebasan telah menjadi sumber suatu pergolakan luas dalam bidang politik dan budaya; gerakan ini telah memecah suatu pemali dan memberanikan sejumlah besar orang Kristen untuk memandang lebih segar bukan hanya pada teori, tetapi juga pada prektek Marxis. Kedua, mematahkan kekauan Stalinis. Keadaan-keadaan sejarah yang termasuk ekonomi, sosial dan politik yang telah memungkinkan terbukanay budaya Katolik terhadap gagasan-gagasan Marxis perlu menanbahkan bahwa Marxisme juga mengalami perkembangan pda masa tersebut. Telah terjadi pematahan atas kekakuan pandangan Stalnisme segera setelah kongres keduapuluh Partai Komunis Uni Soviet dan setelah perpecahan Cina-Soviet. Di Amerika Latin, peran revolusi Kuba dan berakhirnya hegemoni partai-partai Komunis dan Marxisme telah berhenti sebagai suatu sistem yang kaku dan tertutup.[20]

Pada bagian sebelum bab terakhir, Michael Lowy mempertanyakan Marxisme yang mana yang digunakan oleh para teolog pembebasan. Para teolog pembebasan memang sepenuhnya mendukung Marxisme sebagaimana yang ditekankan oleh Leonardo dan Cldovis Boff dalam jawabannya kepada Kardinal Ratzinger bahwa Marxisme mereka gunakan sebagai suatu perantara untuk penyebaran iman. Diantara beberapa aspek Marxisme yang mereka tolak adalah filsafat materialis, ideologi ateis dan pengertian agama sebagai candu rakyat. Namun para teolog pembebasan tidak menolak kecaman Marxis terhadap Gereja dan praktek-praktek keagamaan yang terwujud saat ini. Semua kecaman yang ditujukan para teolog pembebasan dibuat berlandaskan ajaran agama Kristen yang murni, dalam kesetiakawanannya terhadap rakyat miskin dan kaum tertindas dan sama sekali tak ada hubungannya dengan keraguan keyakinan keagamaan mereka atas faham materialis.[21]

Beberapa kesimpulan sementara Micheal Lowy yaitu soal persekutuan taktis dengan mereka yang disebut sebagia kekuatan-kekuatan Kristen Kiri, sudah menjadi bagian keprihatinan gerakan kaum buruh dan para Marxis di Amerika Latin dan dimana saja dalam jangka waktu yang cukup lama. Istilah persekutuan tidak perlu diperbincangkan lagi, tetapi lebih dalam pengertian kesatuan organik. Karena orang-orang Kristen sudah membuktikan diri mereka sebagai unsur hakiki dari gerakan revolusioner bahkan lebih dari para pejuang Marxis-nya sendiri di banyak negara di Amerika Latin.
Seseorang dapat menghabiskan waktu untuk memperdebatkan atas dasar pertanyaan teorotis tertentu, apakah Kekristenan yang Marxis macam itu memang mungkin ada dari sudut pandang materialisme dialektis. Tetap apa yang menjadi pokok persoalan sebenarnya terjadi dalam kenyataan, yaitu bahwa orang-orang Kristen Marxis itu memang ada: mereka telah menjadi suatu kenyataan politik dan sosial yang tak terbantahkan. Mereka bukan hanya memang ada, tetapi bahkan telah menyumbangkan kepada para pejuang revolusioner suatu kepekaan moral, pengalaman bekerja di lapisan akar rumput rakyat jelata dan juga suatu utopia yang hanya dapat dicapai dalam pengharapan. Dalam semua kasus yang ada, orang justru akan menyimpulkan bahwa: di banyak negara di Amerika Latin, revolusi hanya akan terjadi dengan peranserta umat Kristen atau tidak sama sekali.

Sebuah Refleksi dan Penutup

Teologi pembebasan yang ditulis oleh Michael Lowy sedikit banyak mambahas pengaruh ideologi Marxis terhadap gerakan keagamaan yang menentan sistem penguasa tiran maupun kondisi sosial, ekonomi, mapun ekonomi yang terjadi di dunia ketiga khususnya yang terjadi di Amerika Latin. Pada bab pertama, Lowy menjelaskan kaitan Marxisme dan Agama. Ia menjelaskan bahwa Karl Marx memandang agama mempunyai watak ganda dan merupakan sebuah alienasi atau keterasingan hakikat manusia. Menurut Marx, kondisi-kondisi material tertentulah yang membuat manusia mengalienasikan diri dari agama, dan yang dimaksud dari kondisi-kondisi material disini adalah proses-proses produksi atau kerja sosial dalam masyarakat

Selain itu, Lowy memberikan contoh-contoh para pengikut Marxis dan kaitan mereka dengan kajian agama. Friederich Engels, Karl Kautsky, Lenin, serta Rosa Luxemburg adalah orang-orang yang ditampilkan dalam buku tersebut. Pemikiran mereka secara umum memusuhi agama tetapi percaya bahwa perjuangan ateistik melawan ideologi keagamaan harus dibawahi keharusan-keharusan nyata dari perjuangan kelas, yang membutuhkan persatuan antara kaum buruh yang beriman kepada Tuhan dengan mereka yang tidak beriman. Adapun dalam gerakan komunis internasional, nama-nama seperti Gramsci, Ernst Block, dan Lucien Goldmann tidak luput dari perhatiannya terhadap kajian agama.

Pada bab selanjutnya, Michael Lowy menjabarkan bagaimana Teologi Pembebasan terbentuk. Dari beberapa pergerakan sampai akhirnya menjadi sebuah doktrin yang diikuti oleh para jamaat Gereja di Amerika Latin. Dari gerakan yang di awali oleh pergerakan seorang romo di Brazil yang bernama Camilo Torres, sampai terbentuknya organisasi-organisasi yang menyematkan kata Teologi Pembebasan pada gerakan yang mereka bentuk. Adalah Gustavo Gutierrez yang merupakan salah satu dari sekian banyak produk kerrohanian yang dari gerakan sosial ini yang menjadi ikon. Tesis yang terkenal dari Guiterrez adalah mengenai kedosaan manusia. Menurutnya, kedosaan manusia tidak hanya berakar dalam hati manusia sebagai pribadi, melainkan untuk konteks zaman sekarang berakar pada struktur sosial, ekonomi, politik, budaya dan keagamaan yang memeras serta menindas banyak orang miskin demi keuntungan sekelompok kecil masyarakat.

Ada beberapa contoh yang diuraikan oleh Michael Lowy diantaranya pergerakan Gereja Brazilia, Kekeristenan dan gerakan Sandinismo di Nikaragua, serta Kekeristenan dan asal-muasal perjuangan revolusioner di El Savador. Semua contoh yang diuraikan oleh Lowy menggambarkan betapa berpengaruhnya teologi pembebasan di negara-negara tersebut untuk menegakan keadilam yang telah hilang serta dikendalikan oleh pemerintahan.

Selanjutnya Michael Lowy menguraikan kaitan antara paham Marxisme dan teologi pembebasan. Ada beberapa kritikan yang ditujukan kepada gerakan ini diantaranya yaitu bahwa teologi pembebasan merekomendasikan revolusi ekslusif politik dan mengesampingkan pembebasan total dari kuasa dosa, teologi pembebasan mempergunakan analisis Marxis yang mencanangkan pertentangan kelas, dan mengesampingkan penyelesaian kooperatif, teologi pembebasan mendorong penggunaan kekerasan dan menunda cinta, teologi pembebasan mengingkari kemiskinan Injil dan sebagai gantinya mempergunakan konsep kemiskinan proletariat. Selain itu, Vatikan yang merupakan majelis tertinggi dalam hal teologi Kekeristenan membubuhkan dosa kepada para penganjur teologi pembebasan dan menganggap gerakan ini paling berbahaya serta yang sangat menghkawatirkan adalah paham Marxisme. Untuk analisa sosial-politik, teologi tradisional dalam hal ini Vatikan, memang tidak mempunyai alat yang baik. Ensiklik sosial para Paus hanya mengusulkan perbaikan dalam beberapa aspek sistem sosial-ekonomi yang bersifat kapitalis, sementara seluruh sistem itu tidak dikritik secara mendalam. Tidak lagi cukup sekedar memberikan sedekah kepada kaum miskin; mereka harus diberi pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak mereka agar mereka tidak lagi menjadi peminta-minta.

Diawal telah dijelaskan bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan sebelum mengenal Marx lebih jauh. Pertama, sebagai pencetus komunisme, dia tidak memberikan teori agama yang terperinci, karena masalah agama hanya merupakan salah satu bagian dari totalitas pemikirannya. Kedua, karena filsafat Marx sangat luas cakupannya, maka porsi yang ditawarkan tentang teori agama tradisional kecil sekalil dan bukan merupakan bagian inti dari seluruh pemikirannya. Apa yang diinginkan dari gerakan ini adalah bahwa mereka para pencetus teologi pembebasan ingin menafsirkan ulang Injil sesuai dengan praktek-praktek kehidupan nyata mereka dan pada saatnya mereka menemukan bahwa Marxisme merupakan suatu kunci untuk memahami kenyataan yang mereka hadapi dan sebagai panduan bagi aksi-aksi pembebasan mereka.

Guiterrez dan cukup banyak kawannya mencari hubungan dengan teori Marxis. Walaupun mereka tetap beriman, tetapi mereka hendak menggunakan analisa Marxis untuk mengerti lebih baik sistem sosial-politik. Demikianlah masalah pertentangan antara kelas kaya dan kaum proletariat dan masalah hak milik secara kolektif terhadap semua alat produksi masuk kedalam karya teologi pembebasan. Marxisme mereka gunakan sebagai suatu perantara untuk penyebaran iman. Diantara beberapa aspek Marxisme yang mereka tolak adalah filsafat materialis, ideologi ateis dan pengertian agama sebagai candu rakyat.

Teologi pembebasan yang diuraikan Michael Lowy lebih banyak menampilkan kasus-kasus tertentu yang terjadi di Amerika Latin. Dari kasus yang terjadi tersebut bisa dilihat bagaimana gerekan sosial teologi pembebasan ingin mencapai apa yang menjadi tujuan mereka. Suatu keadaan sosial, politik, ekonomi maupun budaya yang adil tanpa adanya diskriminasi dari pemerintah maupun sistem yang menindas mereka. Gerakan buruh yang muncul di Amerika Latin bukan merupakan persekutuan taktis antara rakyat sipil yang tidak beragama dan mereka yang beragama, tapi gerakan tersebut lebih kepada persatuan organik. Pokok persoalan yang sebenarnya terjadi dalam kenyataan menurut Lowy adalah bahwa orang-orang Kristen Marxis itu memang ada. Mereka telah menjadi suatu kenyataan politik dan sosial yang tak terbantahkan. Mereka bukan hanya memang ada, tetapi bahkan telah menyumbangkan kepada para pejuang revolusioner suatu kepekaan moral, pengalaman bekerja di lapisan akar rumput rakyat jelata dan juga suatu utopia yang hanya dapat dicapai dalam pengharapan.
Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa yang menjadi pusat perhatian dari teologi pembebasan adalah soal metode yang digunakan dan bukan soal isi. Metode yang berbeda akan mengakibatkan perbedaan dalam hubungan antara refleksi dan praksis. Metode yang bertolak dari refleksi transendental atas Kitab Suci dan tradisi akan berakhir dengan rumusan ajaran iman. Sedangkan metode yang bertolak dari praksis, refleksi kritis atasnya yang diterangi Kitab Suci akan menghasilkan komitmen untuk praksis. Dalam hal ini, teologi pembebasan harus menjalankan metode yang pertama meskipun analisis yang digunakan merupakan hasil dari paham Marxis.

Sisi positif dari gerakan maupun ideologi teologi pembebasan adalah sebuah alat atau sarana yang dipakai untuk melawan sebuah sistem yang tidak adil terhadap masyarakat kaum tertindas. Dengan menafsirkan ulang ayat-ayat dalam Kitab Suci sesuai dengan konteks keadaan yang dihadapi, maka keadilan yang ingin dicapai bisa terwujud. Selain itu, teologi pembebasan berguna untuk menjembatani keberimanan dan praksis. Metode teologi pembebasan yang harus dikembangkan pada zaman sekarang adalah metode praksis tanpa kekerasan untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan yaitu kemerdekaan, persaudaraan, keadilan sosial serta kerakyatan.

Adapun sisi negatif dari gerakan teologi pembebasan adalah menghendaki adanya kekerasan dalam mencapai suatu keadilan. Selain itu, alat yang digunakan dalam menganalisis permasalahan yang dihadapi adalah pahan Marxis yang telah menjadi stigma buruk di masyarakat luas pada saat ini.
Perlu pemahaman yang lebih apabila ingin mengerti seluk beluk dari pemikiran Marx serta pengaruhnya terhadap gerakan teologi pembebasan. Mengutip perkataan Brad Pitt dalam filmnya yang berjudul Fury, ia mengatakan bahwa ideologi itu damai tetapi sejarahlah yang kejam. Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa apapun ideologi yang digunakan dalam suatu gerakan, pada hakikatnya bersifat damai. Namun konstruk sejarah yang dibuat oleh penguasalah yang membuat ideologi tersebut amat dibenci maupun ditolak serta dihapus dalam sejarah. Dalam melihat teologi pembebasan, ada hal positif serta hal negatif yang harus dipertimbangkan untuk mencapai suatu keadilan sosial.

Daftar Pustaka

Blackburn Simon, Kamus Filsafat, (terj) Yudi Santoso, S.Fil (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013)
Conolly, Peter (ed), Aneka Pendekatan Studi Agama, (terj) Imam Khoiri, Cetakan II (Yogyakarta: LKiS Yogyakarta , 2012)
Hardiman, F.Budi, Filsafat Modern: Dari Machiavelli Sampai Nietzshe (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2004)
Lowy, Michael, Teologi Pembebasan, (terj) Roem Topamitasang (Yogyakarta: Insist Press – Pustaka Pelajar, 2003)
Nitiprawiro, Fr. Wahono, Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya (Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 2000)
Pals, Daniel L., Seven Theories of Religion, (terj) Inyiak Ridwan Muzir dan M. Syukri , Cetakan II (Yogyakarta: IRCiSoD, 2012)
Steenbrink, Karel A., Perkembangan Teologi Dalam Dunia Kristen Modern (Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijogo Press, 1987)


[1] Michael Lowy, Teologi Pembebasan, (terj) Roem Topamitasang (Yogyakarta: Insist Press – Pustaka Pelajar, 2003) hlm 2-3
[2] F.Budi Hardiman, Filsafat Modern: Dari Machiavelli Sampai Nietzshe (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2004) hlm 237
[3] Michael Lowy, Teologi Pembebasan, hlm 5-7
[4] Michael Lowy, Teologi Pembebasan, hlm 12-20
[5] Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, (terj) Inyiak Ridwan Muzir dan M. Syukri , Cetakan II (Yogyakarta: IRCiSoD, 2012) hlm 180-1
[6] Simon Blackburn, Kamus Filsafat, (terj) Yudi Santoso, S.Fil (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013) hlm 165
[7] Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, hlm 200-201
[8] Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, hlm 203-204
[9] Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, hlm 204
[10] David Martin, Forbidden Revolution: Pantecostalism in Latin America (Cambridge: Cambridge University Press, 1990)  dalam Peter Conolly (ed), Aneka Pendekatan Studi Agama, (terj) Imam Khoiri, Cetakan II (Yogyakarta: LKiS Yogyakarta , 2012) hlm 280
[11] Michael Lowy, Teologi Pembebasan, 26-28
[12] Peter Conolly (ed), Aneka Pendekatan Studi Agama, hlm 279-80
[13] Michael Lowy, Teologi Pembebasan, 49-50
[14] Fr. Wahono Nitiprawiro, Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya (Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 2000) hlm 9-10
[15] Fr. Wahono Nitiprawiro, Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya, hlm 51
[16] Karel A. Steenbrink, Perkembangan Teologi Dalam Dunia Kristen Modern (Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijogo Press, 1987) hlm 142
[17] Karel A. Steenbrink, Perkembangan Teologi Dalam Dunia Kristen Modern, hlm 142-143
[18] Karel A. Steenbrink, Perkembangan Teologi Dalam Dunia Kristen Modern, hlm 143
[19] Fr. Wahono Nitiprawiro, Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya, hlm 4-5
[20] Michael Lowy, Teologi Pembebasan, 136-40
[21] Michael Lowy, Teologi Pembebasan, hlm 155-158

Rabu, 29 Mei 2013

Dua Keinginan

Di keheningan malam, Sang Maut turun dari hadirat Tuhan menuju ke bumi. Ia terbang melayang-layang di atas sebuah kota dan mengamati seluruh penghuni dengan tatapan matanya. Ia menyaksikan jiwa-jiwa yang melayang-layang dengan sayap-sayap mereka, dan orang-orang yang terlena di dalam kekuasaan sang lelap.
 
Ketika rembulan tersungkur kaki langit, dan kota itu berubah warna menjadi hitam legam, Sang Maut berjalan dengan langkah tenang di tengah pemukiman -- berhati-hati tidak menyentuh apapun -- sampai tiba di sebuah istana. Dia masuk dan tak seorang pun kuasa menghalangi. Dia tegak di sisi sebuah ranjang dan menyentuh pelupuk matanya, dan orang yang tidur itu bangun dengan ketakutan.
Melihat bayangan Sang Maut di hadapannya, dia menjerit dengan suara ketakutan, "Menyingkirlah kau dariku, mimpi yang mengerikan! Pergilah engkau makhluk jahat! Siapakah engkau ini? Dan bagaimana mungkin kau masuk istana ini? Apa yang kau inginkan? Minggatlah, karena akulah empunya rumah ini. Enyahlah kamu, kalau tidak, kupanggil para budak dan para pengawal untuk mencincangmu menjadi kepingan!"
 
Kemudian Maut berkata dengan suara lembut, tapi sangat menakutkan, "Akulah kematian, berdiri dan membungkuklah kepadaku."
Dan si kaya berkuasa itu bertanya, "Apa yang kau inginkan dariku sekarang, dan benda apa yang kau cari? Kenapa kau datang ketika pekerjaanku belum selesai? Apa yang kau inginkan dari orang kuat seperti aku? Pergilah sana, carilah orang-orang yang lemah, dan ambillah dia! Aku ngeri oleh taring-taringmu yang berdarah dan wajahmu yang bengis, dan mataku bergetar menatap sayap-sayapmu yang menjijikan dan tubuhmu yang memuakkan."
 
Setelah diam beberapa saat dan tersadar dari ketakutannya, ia menambahkan, "Tidak, tidak, Maut yang pengampun, jangan pedulikan apa yang telah kukatakan, karena rasa takut membuat diriku mengucapkan kata-kata yang sesungguhnya terlarang. Maka ambillah emasku seperlunya atau nyawa salah seorang dari budak, dan tinggalkanlah diriku... Aku masih memperhitungkan kehidupan yang masih belum terpenuhi dan kekayaan pada orang-orang yang belum terkuasai. Di atas laut aku memiliki kapal yang belum kembali ke pelabuhan, dan pada hasil bumi yang belum tersimpan. Ambillah olehmu barang yang kau inginkan dan tinggalkanlah daku. Aku punya selir, cantik bagai pagi hari, untuk kau pilih, Kematian. Dengarlah lagi : Aku punya seorang putra tunggal yang kusayangi, dialah biji mataku. Ambillah dia juga, tapi tinggalkan diriku sendirian."
Sang Maut itu menggeram, engkau tidak kaya tapi orang miskin yang tak tahu diri. Kemudian Maut mengambil tangan orang itu, mencabut kehidupannya, dan memberikannya kepada para malaikat di langit untuk memeriksanya.
 
Dan maut berjalan perlahan di antara orang-orang miskin hingga ia mencapai rumah paling kumuh yang ia temukan. Ia masuk dan mendekati ranjang di mana tidur seorang pemuda dengan kelelapan yang damai. Maut menyentuh matanya, anak muda itu pun terjaga. Dan ketika melihat Sang Maut berdiri di sampingnya, ia berkata dengan suara penuh cinta dan harapan, "Aku di sini, wahai Sang Maut yang cantik. Sambutlah ruhku, impianku yang mengejawantah dan hakikat harapanku. Peluklah diriku, kekasih jiwaku, karena kau sangat penyayang dan tak kan meninggalkan diriku di sini. Kaulah utusan Ilahi, kaulah tangan kanan kebenaran. Jangan tinggalkan daku."
"Aku telah memanggilmu berulang kali, namun kau tak mendengarkan. Tapi kini kau telah mendengarku, karena itu jangan kecewakan cintaku dengan peng-elakan diri. Peluklah ruhku, Sang Maut terkasih."
Kemudian Sang Maut meletakkan jari-jari lembutnya ke atas bibir yang bergetar itu, mencabut nyawanya, dan menaruhnya di bawah sayap-sayapnya.
Ketika ia naik kembali ke langit, Maut menoleh ke belakang -- ke dunia -- dan dalam bisikan ia berkata, "Hanya mereka yang di dunia mencari Keabadian-lah yang sampai ke Keabadian itu."
 
(dari "Kelopak-Kelopak Jiwa" - Gibran Khalil Gibran)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More