banner blog aing

MAI APOLOJES

Setelah Vakum Selama Hampir Empat Tahun, Theosopher Hadir Kembali Dengan Artikel-Artikel Segar (:

WESTERN PHILOSOPHY

Menawarkan Beberapa Artikel Tentang Perkembangan, Tokoh Atau pun Pemikiran Pada Zamannya.

RELIGIOUS STUDIES

Kumpulan Beberapa Tulisan Yang Berkenaan Dengan Agama Dunia Serta Cara Pandang Disiplin Ilmu Umum.

TUMBLR

About Reality: Kumpulan Kata Bajak, Keluhan Pemirsah, Serta Kumpulan Cerita Pendek Sependek-pendeknya.

KRISTEN:AGAMA DAN DOKTRIN PAULUS

Bagaimana dan Apa Saja Peran Paulus Terhadap Agama Kristen ???.

Rabu, 04 Juli 2012

Eksistensi Tuhan Saint Anselmus


Banyak dari pemikirannya dipengaruhi oleh St. Augustin. Dia berpendapat bahwa Iman bisa dijelaskan oleh akal dan kedudukan Imam lebih tinggi dari pada akal. Mengenai eksistensi Tuhan, dia berpandangan bahwa Tuhan merupakan sumber eksistensi, artinya apa yang ada di dunia ini disebabkan adanya eksistensi Tuhan. Apabila Tuhan tidak ada, maka alam ini pun tidak ada. Selain bereksistensi, Tuhan juga merupakan sebagai sumber kebenaran. Dalam mengartikan kebebasan, Anselmus mendefinikan bahwa kebebasan adalah kemampuan manusia untuk berbuat baik. Tuhan terbebas dari ruang dan waktu serta memiliki sifat yang absolut. Sedangkan manusia berada di dalam ruang dan waktu. Karenanya Tuhan tidak terbatas dalam kebebasan dan selalu berbuat baik, sedangkan manusia terbatas dalam kebebasan dan akan memunculkan perbuatan jahat dan baik. Dosa adalah ketidakmampuan manusia mempertahankan kebebasanya. Ia berusaha merasionalkan kepercayaan dan dogma – dogma agama Kristen da akal harus tunduk pada agama.
Mengenai masalah dalam teologi, Anselmus menggunakan argumen kosmologis untuk membuktikan adanya Tuhan. Secara deduktif, ia membuktikan adanya Tuhan yang bertitik tolak dari konsep tentang Tuhan. Teori tentang penebusan dosa diakibatkan dari konflik keadilan dan rahmat Tuhan. Adapun kebenaran Tuhan, ajaran Trinitas, dan Roh Kudus berada di luar penjelasan. Eksistensi Tuhan dapat dipertahankan secara rasional, dan ia menemukan dalil – dalilnya sendiri yang bisa disebut ontologis disamping dalil kosmologis. Ia mendefinisikan Tuhan sebagai sesuatu yang tak terpikirkan ada hal lain yang melebihi keagungannya (aliquid quo nihil maius cogitari possit). Karena menyiratkan bahwa Tuhan bisa menjadi objek pikiran, definisi ini berimplikasi bahwa Tuhan bisa dikonsepsikan dan dipahami oleh pikiran manusia. Anselmus berpendapat bahwa sesuatu ini pasti ada, karena bereksistensi lebih sempurna atau lengkap dari pada non-eksistensi dan wujud sempurna itu haruslah bereksistensi, kalau tidak maka dia akan menjadi tidak sempurna.
Anselmus beranggapan bahwa tanpa pemahaman rasional, keyakinan tidak dapat bertahan. Tidak ada jurang lebar antara akal dan keyakinan, analisis filosofis menjelaskan doktrin dan doktrin menberi isi yang melengkapi dan memenuhi penyelidikan filosofis.
Dalam bukunya On Freedom of Choice, Anselmus mendifinisikan kebebasan memilih dengan kemampuan untuk mempertahankan kelurusan dari kehendak itu sendiri. Kemampuan untuk berbuat dosa tidak termasuk ke dalam definisi yang esensial dari kebebasan memilih. Dalam The Fall of Satan, dia mengataka bahwa Tuhan menerima kehendak jahat dengan tidak melarangnya ketika Ia dapat melakukan pelanggaran itu... Tuhan sendiri tidak memilih melakukan kejahatan, dan Ia tidak merestui perbutan jahat, tetapi Ia mungkin menerima kehendak jahat dalam arti membiarkan kehendak itu terjadi dengan cara ini.

Selasa, 03 Juli 2012

Kritik Al-Qusyairi Terhadap Para Sufi

Al-Qusyairi adalah seorang tokoh sufi utama dari abad kelima Hijriah. Kedudukannya demikian penting mengingat karya-karyanya tentang para sufi dan tasawwuf aliran Suni abad-abad ketiga dan keempat Hijriah, yang membuat terpeliharanya pendapat dan khazanah tasawwuf pada masa itu, baik dari segi teoretis maupun praktis.
Al-Qusyairi nama lengkapnya adalah ‘Abdul Karim ibn Hawazin, lahir tahun 376 H di Istawa daerah Nishapur. Dia berdarah arab dan tumbuh dewasa di Nishapur, salah satu pusat ilmu pengetahuan pada masanya. Di sinilah dia bertemu dengan gurunya, Abu ‘Ali Al-Daqqaq seorang sufi terkenal. Al-Qusyairi selalu menghadiri majlis gurunya, dan dari gurunya itulah dia menempuh jalan tasawwuf. Sang guru ini menyarankan untuk pertama-tama mempelajari syari’at. Karena ituAl-Qusyairi lalu mempelajari fiqh kepada seorang faqih, Abu Bakr Muhammad ibn Abu Bakr Al-Thusi (w 405 H), dan mempelajari ilmu kalam serta ushul fiqh pada Abu Bakr ibn Faurak (w 406 H). Selain itu dia pun menjadi murid Abu Ishaq Al-Isfarayini (w 418 H), dan menelaah banyak karya-karya Al-Baqillani. Dari situlah Al-Qusyairi berhasil menguasai doktrin Ahlus Sunanah wal Jama’ah yang dikembangkan Al-Asy’ari dan para muridnya.Al-Qusyairi sendir adalah pembela paling tangguh aliran tersebut dalam menentang doktrin aliran-aliran Mu’tazilah, Karamiyyah, Mujassamah, dan Syi’ah. Karena tindakannya itu dia mendapat serangan keras serta dipenjara sebulan lebih atas perintah Tughul Bek karena hasutan seorang mentrinya yang menganut alira Mu’tazilah Rafidhah. Bencana yang menimpa dirinya itu, yang bermula tahun 445 H diuraikannya dalam karyanay Syikayah Ahl As-Sunnah. Menurut ibn Khallikan, Al-Qusyairi adalah seorang tokoh yang mampu mengkompromikan syari’at dengan hakekat. Dan Al-Qusyairi meninggal tahun 465 H.
Seandainya karya Al-Qusyairi Al-Risalah Al-Qusyairiyyah dikaji secara mendalam, maka akan tanpak jelas bagaimana Al-Qusyairi cenderung mengembalikan tasawwuf ke atas landasan Ahlus Sunnah. Sebagaimana pernyataannya: “Ketahuilah! Para tokoh aliran ini (para sufi) membina prinsip-prinsip tasawwuf atas landasan-landasan tauhid yang benar sehingga terpeliharalah doktrin mereka dari penyimpangan. Selain itu mereka lebih dekat dengan tauhid kaum salaf maupun Ahlus Sunnah yang tak terdangi serta tidak macet. Mereka pun tahu hak yang lama, dan bisa mewujudkan sifat sesuatu yang diadakan dari ketiadaannya. Karena itu tokoh aliran ini, Al-Junaidi berkata: Tauhid adalah pemisah hal yang lama dari hal yang baru. Landasan doktrin-doktrin mereka pun didasaekan pada dalil dan bukti yang kuat serta gamblang. Dan ini seperti Abu Muhammad Al-Jariri: Barangsiapa tidak mendasarkan ilmu tauhid pada salah satu pengokohnya, niscaya membuat tergelincirnya kaki yang tertipu ke dalam jurang kehancuran.”
Secara implisit dalam ungkapan Al-Qusyairi tersebut terkandung penolakan terhadap para sufi syatibi yang mengucapkan ungkapan-ingkapan yang penuh kesan terjadinya perpaduan antara sifat-sifat ketuhanan, khususnya sifat terdahulu-Nya, dengan sifat-sifat kemanusiaan, khususnya sifat baharunya. Bahkan dengan konotasi lain, secara terang-terangan Al-Qusyairi mengkritik mereka: “Mereka menyatakan bahwa mereka telah babas dari perbudakan berbagai belenggu malah berhasil mencapai realitas-realitas rasa penyatuan denga Tuhan (wushul). Lebih jauh lagi, mereka tegak bersama yang Maha Benar, dimana hukum-hukum-Nya berlaku atas diri mereka, sementara mereka dalam keadaan fana. Allah pun menurut mereka tidak mencela maupun melarang apa yang mereka nyatakan ataupun lakukan. Dan kepada mereka disingkapkan rahasia-rahasia keesaan, dan setelah fana, mereka pun tetap memperoleh cahaya-cahaya ketuhanan, tempat bergantung segala sesuatu...”
Selain itu, Al-Qusyairi pun mengecam keras para sufi pada masanya, karena kegemaran mereka menggunakan pakaian orang-orang miskin, sementara tindakan mereka pada saat yang sama bertentangan dengan mode pakaian mereka. Dia menekankan bahwa kesehatan batin, dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, lebih penting ketimbang pakaian lahiriah. Sebagaimana katanya: “Duhai saudaraku! Janganlah kau terpesona oleh pakaian lahiriah maupun sebutan yang kau lihat. Sebab ketika hakekat realitas-realitas itu tersingkap, niscaya tampak keburukan para sufi yang mengada-ada dalam berpakaian... setiap tasawwuf yang tidak dibarengi kebersihan maupun penjauhan diri dari maksiat adalah tasawwuf palsu serta memberatkan diri; dan setiap yang batin itu bertentangan dengan yag lahir adalah keliru serta bukannya yang batin... dan setiap tauhid yang tidak dibenarkan Al-Qur’an maupun As-Sunnah adalah pengingkaran terhadap Allah (ma’rifat) yang tidak dibarengi kerendahanhatian maupun kelurusan jiwa adalah palsu serta bukannya pengenalan terhadap Allah.”
Dalam konteks yang berbeda, dengan ungkapan yang cukup pedas, Al-Qusyairi mengemukakan suatu penyimpangan lain dari para sufi abad kelima Hijriah, katanya: “Kebanyakan para sufi yang menempuh jalan kebenaran dari kelompok tersebut telah tiada. Dalam zaman kita, tiada yang tinggal dari kelompok tersebut kecuali bekas-bekas mereka, seperti dikatakan:
Kemah itu hanya serupa kemah mereka
Kaum wanitanya itu, kulihat, bukannya mereka
“Zaman telah berakhir bagi jalan ini. Tidak, bahkan jalan ini telah menyimpang dari hakekat realitas. Telah lewat zaman para guru yang menjadi panutan mereka.tidak banyak lagi kini generasi muda yang mau mengikuti perjalanan dan kehidupan mereka. Sirnalah kini kerendahatian dan punahlah sudah kesederhanaan hidup. Ketamakan kini semakin menggelora dan ikatannya semakin membelit. Hilanglah kehormatan agama dari dalam kalbu. Betapa sedikit kini orang-orang yang berpegang teguh pada agama. Banyak orang kini yang menolak membedakan masalah halal dengan haram. Mereka kini cenderung meninggalkan sikap menghormati orang lain dan membuang jauh rasa malu. Bahkan mereka menganggap enteng pelaksanaan ibadah, melecehkan puasa dan shalat, dan terbuai dalam medan kemabukan. Dan mereka jatuh dalam pelukan nafsu syahwat dan tidak peduli sekalipun melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan..”
 Pendapat Al-Qusyairi ini barangkali terlalu berlebihan. Tapi apapun masalahnya, paling tidak bisa menunjukan bahwa tasawwuf pada masanya telah mulai menyimpang dari perkembanganya yang pertama, baik dari segi aqidah atau dari segi-segi moral dan tingkah-laku.
Karena itu pula Al-Qusyairi menyatakan, bahwa dia menulis risalahnya tersebut karena dorongan rasa sedihnya melihat apa-apa yang menimpa jalan tasawwuf. Dia tidak bermaksud menjelek-jelekan salah seorang dari kelompok tersebut dengan mendasarkan diri pada penyimpangan sebagaian penyerunya. Risalahnya itu, menurutnya hanya sekedar “pengobat keluhan” atas apa yang menimpa tasawwuf pada masanya.
Dari uraian diatas tampak jelas bahwa pengembalian arah tasawwuf menurut Al-Qusyairi harus dengan merujukkannya pada doktrin Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang dalam hal ini ialah dengan cara mengikuti para sufi Sunni abad-abad ketiga dan keempat Hijriah yang sebagaimana diriwayatkannya dalam Al-Risalah.
Dalam hal ini jelas Al-Qusyairi adalah pembuka jalan bagi kedatangan Al-Ghazali, yang berafiliasi pada aliran yang sama, yaitu Al-Asy’ariyyah, yang nanti akan merujuk pada gagasannya itu serta menempuh jalan yang dilalui Al-Muhasibi maupun Al-Junaidi, serta melancarkan kritik keras terhadap para sufi yang terkenal dengan unkapan-ungkapan yang ganjil.   

Diterjemahkan dari: Al-Madkhol ila Ilm At-Tasawwuf Al-Islami, karya Abu Al-Wafa’ Al-Ghanimi Al-Taftazani

Jumat, 22 Juni 2012

Filsafat - Teologi Thomas Aquinas

Dilahirkan di Roccaseca dekat Aquino, Italia dari keturunan bangsawan terkemuka. Setelah mendapat pendidikan dalam biara Monte Cassino, yang kemudian bertentangan dengan kehendak orang tuanya dia masuk perkumpulan keagamaan dari golongan Dominikan dari Napoli. Pada usia 24 tahun ia sudah menjadi pengajar dalam bidang filsafat dan dikenal sebagai Doktor Universitas. Ia menyempurnakan pemikiran Albertus Magnus dan menjadikanya suatu sistem pemikiran komprehensif.
Filsafat mulai dengan studi tentang fakta yang diperoleh dari pengalaman manusia kemudian dari sini dimulailah metode rasional untuk mencari penyebabnya, yang ditemukan di dalam Tuhan. Teologi mulai dengan kepercayaan kepada Tuhan dan kemudian mulai ke arah pengertian tentang cara bagaimana segala sesuatu itu berasal dari Tuhan. Rasio dan wahyu merupakan metode yang valid untuk mencapai kebenaran namun ada wilayah tertentu yang masing-masing di antara mereka kompeten dan penting untuk membedakan mereka. Pengertian ilmiah yang mengacu kepada dunia fisik termasuk dalam bidang filsafat, harus dicapai melalui metode rasional, karena tidak ada wahyu yang mengacu kepada persoalan ini. Masalah yang berkaitan dengan penyelamatan manusia, trinitas, inkarnasi, kehidupan sesudah mati, dan berbagai topik yang berkaitan dengan teologi tidak dapat dimengerti lepas dari wahyu ilahi. Mereka tidak dapat dibuktikan maupun dibantah dengan menggunakan argumen rasional. Mereka secara ketat merupakan masalah iman. Di antara dua bidang yang termasuk filsafat maupun teologi, ada bidang ketiga: kebenaran dapat dicapai, baik oleh iman maupun rasio. Misal: eksistensi Tuhan dapat diterima sebagai masalah iman yang didasarkan atas wahyu atau dapat ditetapkan dengan menggunakan argumen rasional. Bagi orang yang kurang terpelajar hal itu akan menjadi persoalan iman, sedangkan bagi orang yang dapat memahami argumen filsafat hal itu merupakan persoalan penalaran. Semua kebenaran itu dapat dipikirkan, karena kebenaran itu milik Tuhan, yang merupakan ada pada rasional. Kenyataannya bahwa manusia tidak mampu memahami alasan apa yang menjadi dasar persoalan teologis tersebut, hal itu bukan karena manusia itu tidak rasional melainkan karena keterbatasan pikiran manusia sebagai akibat dosa asal.
Mengenai Teori Pengetahuan Thomas menolak teori pengetahuan Plato, terutama tentang innate ideas; dia lebih setuju dengan Aristoteles: bahwa semua pengertian tentang dunia bermula dari fakta konkret pengalaman manusia. Mengetahui sesuatu harus dapat menamai kelas atau universalia yang dimiliki objek. Karena universalia itu tidak muncul dalam pikiran mendahului pengalaman, pengetahuan atau kesadaran tentang hal itu harus berasal dari luar. Hal ini ditimbulkan oleh sensasi (penginderaan). Tiada Sesuatu yg ada dalam intelek yang tidak hadir dalam sensasi yang akan menjadi empirisis. Mengetahui itu merupakan aktivitas jiwa. Jiwa sejauh ia sebagai pelaku yang mengetahui memiliki 3 (tiga) fungsi atau kemampuan dasar. Sensasi, intelek aktif, dan intelek potensial, yang masing-masing memberikan kontribusinya sendiri-sendiri di dlm proses mengetahui. Fungsi sensasi: menerima bentuk yang muncul dalam objek partikular. Karena objek atau substansi itu merupakan kombinasi materi & bentuk (Aristotelian), yang diperlukan adalah bahwa bentuk itu dipisahkan dalam pikiran dari materi yang merupakan asosiasinya. Hal ini dicapai ketika jiwa memiliki sensasi tetang objek dan intelek aktif melakukan pemisahan.
Mengenai argumen tentang eksistensi Tuhan dia membagi menjadi beberapa argumen The argument from motion: Kita mempersepsi sesuatu dalam gerakan dan kita tahu bahwa sesuatu itu tidak bergerak sendiri. Oleh karena itu, apa saja yang bergerak digerakkan oleh sesuatu  yang lain, dan seterusnya secara tidak terbatas (ad infinitum). Kita dihadapkan dengan alternatif infinite regress atau Penggerak Pertama. Bergerak mundur secara tak terbatas itu mustahil, karena dalam kasus tersebut akan tidak ada penyebab pertama gerakan dan karenanya sama sekali tidak ada gerakan. Dengan demikian, kita memiliki alternatif lain akan adanya Penggerak Pertama, dan inilah apa yang oleh setiap orang dipahami sebagai Tuhan.   The argument from efficient causation: Di dalam alam kita tahu tidak ada sesuatu yang merupakan kausa efisien atas dirinya sendiri. Agar sesuatu menjadi penyebab bagi dirinya sendiri ia harus mendahului dirinya sendiri dan jelas-jelas hal ini mustahil. Setiap sebab yang diketahui di dalam alam pada saat yang sama merupakan akibat dari sebab yang lain. Namun kita tidak dapat memiliki sebab yang tidak terbatas, karena hal ini tidak akan menerangkan apa pun tentang sebab terakhir yang dapat diamati. Karena inilah kita harus menyimpulkan bahwa Penyebab Pertama itu ada dan itulah yang dimaksudkan dengan istilah Tuhan.   

Jumat, 02 Desember 2011

Ancaman Pluralisme Agama Terhadap HAM

Manusia yang sejatinya adalah makhluk sosial, tidak lepas dari ikatan norma-norma dalam tatanan masyarakat. Di dalamnya mereka dituntut untuk mematuhi peraturan serta undang-undang yang berlaku. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai haknya tersendiri dalam menjalani kehidupan bersosial, disamping kewajibannya untuk patuh pada peraturan yang telah ada seperti negara dan agama. Pluralitas atau kemajemukan merupakan sesuatu yang mutlak dalam sebuah kelompok maupun masyarakat tertentu. Tanpanya manusia tidak dapat menjalakan kehidupannya dengan sempurna, karena manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi satu sama lain.
Agama yang berkembang di hampir seluruh penjuru dunia, tidak lepas dari pluralitas. Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, Buddha dan kepercayaan lainya, merupakan suatu bukti bahwa agama tidak satu atau tunggal. Dengan banyaknya agama yang dianut oleh berbagai macam kelompok dan jenis manusia, tidak tertutup kemungkinan dengan pluralitas tersebut agama bisa menimbulkan suatu konflik yang berkepanjangan. Para ahli agama, cendikiawan, filosuf dan ilmuwan lainnya menawarkan suatu konsep yang bertujuan untuk mengurangi konflik tersebut yaitu dengan konsep pluralisme agama. Pada perkembangannya, pluralisme agama tersebut menjadi ancaman terhadap hak asasi manusia yang pada dasarnya merupakan hak yang harus dimiliki setiap individu dari manusia. Dengan demikian muncul pertanyaan, bagaimana implikasi dan konsekuensi pluralisme agama? Dan bagaimana ancamannya terhadap hak asasi manusia?. Dalam pembahasan kali ini akan dijelaskan sedikit banyak tentang terminasi-terminasi agama yang menjadi konsekuensi pluralisme agama dan ancaman terhadap agama.

Munculnya Pluralisme Agama
Istilah pluralisme agama pada dasarnya telah lama berkembang di dunia pemikiran dan keagamaan. Istilah mempunyai arti sebagai suatu aliran atau paham yang menyatakan bahwa semua agama yang ada adalah sama dan memiliki tingkat kebenaran yang sama. Secara etimologi, pluralisme agama terdiri dari dua kata, yaitu pluralisme dan agama. Pluralisme atau dalam bahasa Inggris pluralism merupakan kata yang diambil dari bahasa Latin yaitu pluralis yang berarti jamak atau lebih dari satu. Secara filosofis pluralisme dicirikan oleh keyakinan akan realitas fundamental yang besifat jamak dan berbeda dengan dualisme yang menyatakan bahwa realitas fundamental ada dua serta dengan monisme yang menyatakan bahwa realitas fundamental hanya satu.
kata agama berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari dua suku kata, yaitu a yang berarti tidak dan gam yang berarti pergi, tetap ditempat, diwarisi turun-temurun.  Selain dari bahasa sansekerta, istilah agama dalam bahasa asing juga bermacam-macam seperti religion dalam bahasa Inggris ataupun al-din dalam bahasa Arab. Adapun definisi tentang agama, banyak para ahli dan ilmuwan yang masih berbeda pendapat tentangnya. Edward Burnett Tylor yang merupakan seorang antropolog mengatakan bahwa agama digambarkan sebagai kepercayaan kepada adanya ruh gaib yang berfikir, bertindak dan merasakan sama dengan manusia.  Akan tetapi pada umumnya para antropolog mendefinisikan agama sebagai suatu kepercayaan kepada adanya kekuatan supernatural sehingga Ia perlu disembah dalam bentuk ritual yang merupakan kegiatan untuk mendapatkan kepuasannya.  Menurut Emile Durkheim yang merupakan seorang sosiolog berpendat bahwa agama adalah alam gaib yang tidak dapat diketahui dan tidak dapat dipikirkan oleh akal manusia.  Sedangkan kaum psikolog yang diwakili oleh Sigmund Freud menganggap bahwa agama sebagai kekeliruan dan tahayul. Namun pada saat yang ia melihat agama sebagai takhayul yang amat menarik karena memunculkan pertanyaan-pertanyaan penting tentang manusia.  Dengan banyaknya definisi tentang agama, maka para ahli belum mendapatkan pengertian yang sama tentang agama, dikarenakan banyaknya sudut pandang yang mereka tawarkan.
  Beberapa faktor yang menjadi pemicu munculnya pluralisme agama diantaranya sikap inklusif, ekslusif serta klaim absolut kebenaran agama. Sikap inklusif merupakan sikap teologis yang menyatakan bahwa agama yang dianutnya paling benar dan agama lain salah. Berbeda dengan inklusif, sikap ekslusif masih memandang keberadaan agama lain. Selain sikap-sikap tersebut. Ada beberapa konsep yang ditawarkan para ahli yang pada dasarnya merupakan pluralisme agama tetapi disisi lain dapat meredakan konflik yang berbau agama, seperti Humanisme Sekular, Teologi Global, Hikmah Abadi dan Sinkretisme.

Implikasi dan Konsekuensi Pluralisme Agama
Diantara implikasi serta konsekuensi pluralisme agama adalah munculnya terminasi tentang agama-agama yang meliputi sekularisme dan skeptisisme serta pluralisme formalistik yang meliputi keseragaman dan munculnya agama-agama baru. Sekularisme merupakan sebuah ideologi yang pada mulanya berkembang di dunia Barat dan menyebar hampir ke seluruh penjuru Dunia tak terkecuali dunia islam. Paham ini mempunyai tujuan yaitu memisahkan antara hak Tuhan dengan hak Manusia atau memisahkan antara urusan Manusia dengan urusan Tuhan.
Dr. Camile Al-Hajj mengatakan sekularisme adalah gerakan yang muncul akibat konflik sejarah yang terjadi antara Gereja dan kekuasaan di Eropa. Untuk memisahkan antara agama dan Negara disatu sisi serta pemisahan antara ajaran – ajaran gereja dan ilmu pengetahhuan di sisi lain.  Al-Attas menyatakan bahwa kwmunculan sekularisasi adalah hasil dari sejarah pengalaman barat untuk mendamaikan ketegangan antara Filsafat dan Agama. Antara pandangan alam yang semata – mata berdasar pada pandangan akal jasmani, dan pandangan alam yang semata – mata berdasar pada pandangan indra khayali.  Akan tetapi sebenarnya ketegangan yang terjadi di barat antara filsafat dan agama sudah ada pada zaman Yunani purbakala kira – kira empat ratus tahun sebelum zaman Nabi Isa hingga berlanjur sampai sekarang.
Skeptisisme merupakan suatu paham yang beranggapan bahwa manusia tidak dapat mencapai suatu kebenaran.  Paham ini lebih dikenalkan kepada masyarakat luas oleh seorang penganut empiris yaitu David Hume, meskipun sebelumnya ada beberapa filosuf yang memperkenalkannya seperti John Locke dan George Berkeley. Sikap skeptis terhadap agama ia tujukan untuk mengkritik hukum kausalitas. Para filosof sebelum Hume percaya bahwa alam adalah akibat dan Tuhan adalah sebab alam. Pengamatan atau pengalaman menunjukan bahwa di dunia ini terdapat kejahatan dan keburukan  yang menandakan bahwa Tuhan tidak sempurna.  Hume menyarankan bahwa sikap skeptis yang tepat terhadap agama adalah sikap skeptisme sehat, karena dia berpendapat bahwa agama adalah bersumber kepada takhayul. Maka sikapnya adalah membersihkan takhayul-takhayul itu.  Jadi sikap skeptis Hume bisa dikatakan lebih condong pada agnotisme, yaitu anggapan bahwa seseorang tidak bisa tahu apakah Tuhan itu ada atau tidak.
Selain sekularisme dan skeptisisme yang menjadi implikasi dan konsekuensi terhadap pluralisme agama, keseragaman dan munculnya agama-agama baru merupakan konsekuensi terhadap hal tersebut.

Ancaman Terhadap HAM
Pluralisme agama yang merupakan ancaman bagi masyarakat yang sangat religius, juga mempunyai ancaman terhadap hak-hak yang dimiliki manusia sipil biasa. Apabila kita memperhatikan dan mencermati kondisi HAM dibawah tatanan pluraisme agama yang mana paham tersebut menawarkan kedamaian dan menghindarkan masyarakat pada konflik-konflik, bahwa HAM berada dalam ancaman yang sangat serius baik pada level teoretis maupun praktis. Hak asasi manusia disini dimaksudkan secara khusus apa yang kalangan ahli dikenal dengan hak yang tak mungkin dinafikandalam kondisi yang bagaimana pun, yaitu suatu hak yang dinikmatioleh manusia hanya karena ia dilahirka sebagai manusia.  Berbagai segi positif yang ditawarkan HAM begitu banyak dalam sistem pluraistik maupun demokratik yang berkembang khususnya di Barat. Akan tetapi dalam pluralisme agama yang mana pluralisme agama sendiri menegaskan dan menawarkan akan penghormatan semua agama dan kebebasan agama, ternyata sangat berlawanan secara diametral, sehingga ancaman bagi kebebasan beragama itu sendiri.
Pluralisme agama telah menghalangi hak seseorang dalam kebebasan meyakini dan mengimani komprehensivitas agamanya yang meliputi seluruh aspek kehidupan dan dalam mengekspresikan jati dirinya secara utuh sesuai dengan ajaran agama yang diyakininya. Jika hak asasi manusia yang diusung dan banyak dikampanyekan oleh bangsa Barat menawarkan kebebasan agama demi terjadinya keharmonisan dan kedamaian serta mengurangi konflik terhadap agama serta kebebasan pindah agama atau tak beragama, kenapa manusia tidak dibiarkan bebas menggunakan haknya untuk menerima atau menolak pluralisme agama?

Suatu kesimpulan
Implikasi dan konsekuensi pluralisme agama yang berbentuk terminasi agama-agama serta munculnya pluralisme formalistik, ternyanta menjadi ancaman serta kekeliruan terhadap berlangsungnya hak asasi manusia. Disatu sisi pluralisme agama menjadi ancaman bagi mereka yang tidak mau atau yang mempunyai sikap ekslufif terhadap adanya agama lain, dan di sisi lain ia menawarkan kebebasan beragama sebagai pereda konflik yang terjadi atas nama agama dengan konsep-konsep seperti global theologi, humanisme sekuler, sinkretisme dan hikmah abadi. Ancaman yang ditimbulkan dari plurasme agama terhadap HAM yaitu tidak adanya toleransi yang diberikan paham ini terhadap hak-hak yang dimiliki setiap individu yang menolak terhadap pluralisme agama. Ini membuktikan bahwa konsep apapun yang dikembangkan oleh bangsa Barat yang menyangkut agama maupun tatanan masyarakat, terdapat kontradiksi dan ketidakpastian yang jelas,yang mengakibatkan kerugian di satu pihak bahkan lebih. Apabila konsep-konsep tersebut diaplikasikan dalam kehidupan beragama khususnya Islam, maka konsep maupun paham tersebut sangatlah tidak cocok dan tidak sesuai dengan ajaran atau syari’at yang ada.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More